Kamis, 08 Desember 2016

KOPERASI SULIT DIMINATI l PAPER ~UNIV. GUNADARMA

MASALAH KOPERASI
( Koperasi sangat kurang diminati )

Disusun oleh :
1.     Annisa Mauludina (20215879)
2.     Bella Karinda (21215325)
3.     Dhea Oktavianda (21215807)
4.     Mike Noviana (24215174)
5.     Yesika Yosefia (27215236)
6.     Wardah Resty (27215108)
Kelas : 2EB19

Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma
2016


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Perkembangan dunia saat ini telah memasauki sebuah era globalisasi, pada era ini semakin hilanglah abatasan dan semakin terbukanya masyarakat untuk mendapat informasi. Salah satu ciri dari era globalisasi ini adalah munculnya istilah perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan, jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan “dipaksa” untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia. Koperasi sebagai salah satu bentuk dari perekonomian kerakyatan yang bersumber dari UUD 1945 dan Pancasila yang mengandung ciri khas dari bangsa ini (gotong royong) harus sanggup menghadapi tantangan dari era globlisasi sekarang ini. Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.
1.2  Rumusan Masalah
1)        Mengapa koperasi sangat kurang diminati
2)        Mengapa koperasi sulit berkembang?
3)        Mengapa Sumber daya manusia menjadi penghambat berkembangnya koperasi ?
4)        Mengapa modal berpengaruh terhadap minat koperasi?
1.3    Tujuan
1)      Untuk mengetahui mengapa koperasi sangat kurang diminati
2)      Untuk mengetahui mengapa koperasi sulit berkembang
3)   Untuk mengetahui mengapa sumber daya manusia menjadi penghambat berkembangnya koperasi
4)      Untuk mengetahui mengapa modal berpengaruh terhadap minat koperasi 
BAB II
ISI

2.1 Koperasi sangat kurang diminati
Koperasi seperti kata ajaib yang dikenal masyarakat secara luas. Bagi orang dewasa atau siswa sekolah, nama koperasi terdengar akrab di telinga. Sayangnya hal itu tidak sejalan dengan perkembangan lembaga tersebut di negeri ini. Dari hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas, akhir Juni 2015, diketahui bahwa hanya 17 persen responden yang menjadi anggota koperasi berbagai jenis. Padahal, tingkat kepercayaan kepada lembaga ekonomi ini cukup tinggi. Lebih dari 70 persen responden percaya bahwa koperasi masih berguna dan memberikan harapan positif untuk mengembangkan kesejahteraan para anggotanya. Sayangnya persepsi positif tersebut tidak berlanjut menjadi tindakan melibatkan diri menjadi anggota koperasi.
Koperasi adalah kumpulan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.
Perbedaan utama koperasi dibandingkan lembaga bidang ekonomi lain adalah sifatnya yang tidak berorientasi kepada laba semata. Bapak Koperasi Indonesia, Dr Mohammad Hatta (Bung Hatta), sejak awal menyatakan bahwa koperasi tidak bertujuan mencari laba sebesar-besarnya. Tujuan koperasi adalah melayani dan mencukupi kebutuhan anggotanya, serta menjadi wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil dan menengah.
Sebagian besar responden sebenarnya optimistis terhadap peran koperasi di Indonesia. Responden meyakini keberadaan koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dalam situasi pengembangan perekonomian rakyat saat ini, koperasi dipercaya mampu membantu anggota agar usaha mereka dapat berjalan lebih lancar.
Namun, gembar-gembor berbagai simbol ekonomi baru masa kini, seperti bank, lembaga gadai, bahkan lembaga simpan pinjam menyebabkan pamor koperasi kian terbatas. Ekspansi koperasi untuk tampil lebih agresif dan menjadi besar juga tak terlihat. Banyak usaha rakyat terutama pertanian dan peternakan dianggap belum berjalan dengan efektif di tengah keberadaan koperasi. Akibatnya, secara umum publik menilai kinerja koperasi saat ini belum cukup memuaskan.
Indonesia memiliki departemen khusus yang menangani masalah koperasi. Dalam laman Departemen Koperasi terlihat pertumbuhan lembaga koperasi dari tahun ke tahun. Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan jumlah koperasi cukup meningkat meski bergerak lambat.
Namun, di balik pertumbuhan yang lambat, modal yang dikelola koperasi tampak melonjak setiap tahun. Dari tahun 2012 ke 2013, berkembang dari Rp 51,4 triliun menjadi Rp 89,5 triliun. Kemudian berkembang menjadi Rp 105,8 triliun.
Itu membuktikan koperasi menjadi salah satu alternatif ekonomi yang semakin besar di tengah kemandekan pertumbuhan anggota. Di sisi lain, masyarakat menilai, pemerintah belum cukup optimal memberi perhatian pada koperasi. Aset ekonomi yang besar ini cenderung dibiarkan berjalan sendiri secara alamiah.
2.2 Koperasi Sulit Berkembang
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut. Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi seolah tidak pernah habis. Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
2.3 Sumber daya manusia (SDM)
Banyak hal yang mempengaruhi jalannya kopeerasi termsuk SDM atau Sumber Daya Manusia, koperasi dapat menempuh pendekatan baik struktural maupun kultural. Pendekatan struktural merupakan cara pengembangan SDM koperasi sebagai lembaga ekonomi dimana pelatihan harus benar-benar efektif. Pendekatan kultural lebih banyak menyoroti SDM koperasi dari sisi anggota dan masyarakat dan lingkungannya.  Peranan SDM diakui sangat menentukan bagi terwujudnya tujuan tetapi untuk memimpin unsur manusia ini sangat sulit dan rumit. Sumber daya manusia selain mampu, cakap atau bicara, dan terampil juga tidak kalah pentingnya kemauan dan kesungguhan mereka untuk belajar efektif dan efisien. Kemampuan dan kecakapan kurang berarti jika tidak diikuti moral kerja dan kedisiplina karyawan dalam mewujudkan tujuan. Tetapi dalam hal ini banyak juga masyarakat yang kurang minat mengikuti program ini, maka dari itu program koperasi ini makin lama akan hilang apabila tidak ada gerakan tersendiri dari pemerintah, biasanya ketika program ini di adakan oleh pemerintah biasanya banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi.  Dalam mendirikan koperasi ini kita tidak boleh asal menunjuk orang sembarangan seperti orang yang suah berpengalaman atau yang dapat di percaya karena memegang hal ini tidaklah mudah, sebab dari itu kita harus  mengikuti apa yang sudah di arahkan, dan harus juga menerapkan kegiatan pada anak-anak jaman sekarang ini agar semakin banyak juga masyarakat yang mengikuti kegiatan koperasi ini.
2.4 Keterbatasan Modal
Modal usaha koperasi diutamakan berasal dari anggota, modal anggota bersumber dari simpanan pokok dan simpanan wajib. Hal ini mencerminkan bahwa koperasi sebagai badan usaha yang ingin berkembang dengan kekuatan sendiri. Kekuatan modal koperasi ditentukan oleh jumlah anggotanya yang terlibat didalamnya. Anggota dalam sebuah koperasi merupakan tulang punggungnya. Karena itu, koperasi merupakan organisasi yang menghimpun orang-orang bukan sebagai organisasi yang menghimpun modal (capital).
Dengan demikian, keberadaan anggota bagi koperasi mutlak penting peranannya demi kemajuan koperasi itu sendiri. Di samping itu, koperasi dimungkin juga untuk menggunakan modal dari pihak luar (pinjaman) dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Contoh Kasus 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga membubarkan 62.234 koperasi. Hal ini dikarenakan, puluhan ribu koperasi tersebut tak aktif.

Ia menjelaskan, sejak tiga bulan lalu Kementerian Koperasi dan UKM sudah mulai membuat database, lalu memisahkan antara koperasi yang aktif dan tidak. "Hal itu untuk menertibkan koperasi, kalau nggak punya database bagaimana mau melakukan perencanaan program," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa, (26/5).
Puspayoga mengaku tak ada kendala dalam membangun sistem database tersebut. Rencananya sistem itu akan berjalan secara online, dan memuat 147 ribu lebih koperasi yang aktif.
"Ke depan mari kita buat koperasi berkualitas, kalau berkualitas tentu akan bermanfaat bagi masyarakat. Minimal bagi anggotanya," tuturnya. Ia menambahkan, melalui database sistem online, pengaturan serta pengawasan koperasi bakal berjalan lebih baik.
Kemenkop UKM pun berencana menambahkan struktur baru, yaitu Deputi Pengawasan. Tugasnya untuk melakukan pengawasan terhadap koperasi.

Analisis :
Dalam kasus ini Menkop UKM membubarkan 62.234 koperasi. Dibubarkannya sejumlah koperasi ini tentu saja akan mengurangi jumlah kuantitas koperasi yang ada di Indonesia. Tetapi pengurangan jumlah kuantitas ini, tidak akan berpengaruh pada kurangnya jumlah kualitas dari koperasi. Justru dengan dilakukannya pembubaran koperasi yang tidak aktif ini untuk upaya reformasi koperasi yang lebih baik lagi. Tentu saja pembubaran sejumlah koperasi ini melalui beberapa pertimbangan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Banyak factor yang disebabkan mengapa koperasi sangat sulit berkembang diantaranya adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) dan Keterbatasan modal. Dari factor tersebut seyogyanya pemerintah khususnya Menkop UKM dapat memberikan reformasi terhadap koperasi di Indonesia, sehingga koperasi di Indonesia dapat berkembang terus tanpa adanya kemerostan yang signifikan.



DAFTAR PUSTAKA



 

Catatan Kecil Template by Ipietoon Cute Blog Design