Senin, 03 Oktober 2016

Sejarah pertumbuhan, perkembangan Koperasi, pengembangan koperasi modern dan Koperasi dalam sistem ekonomi

A.    KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: komsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang  berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis, sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua kosnep tersebut.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi,dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut bisa berasar dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Jika dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut.
·         Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
·         Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
·         Hasil berupa surplus/ keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
·         Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah sebagai berikut:
·         Promosi kegiatan ekonomi anggota
·         Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
·         Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skla kecil maupun pelanggan.
·         Mengembanngkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·         Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut, konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar konsep barat dan konsep sosialis.
Sementara didunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dalam kemampuan sumber daya manusia dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk koperasi, maka koperasi tidak akan tumbuh dan berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya dapat diterima,  sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom up approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggotanya semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan sukarela berpartisipasi aktif. Apabila hal tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya campur tangan pemerintah membuatnya mirip dengan dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsepsosialis adalah merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B.   LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup ( way of life ) yang dianut oleh negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
1.      Liberalisme / Kapitalisme
2.      Sosialisme
3.      Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme.
Implementasi dari masin-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misal, Ideologi pancasila dan sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UU 1945 akan mewarnai peran dan misi koperasi Indonesia. Sehingga dapat dipisahkan bahwa, aliran koperasi dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

KETERKAITAN IDEOLOGI, SISTEM PEREKONOMIAN, DAN ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan ideologi, sistem perekonomian dam aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat digambarkan sebagai berikut:



Perbedaan ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan tentunya aliran koperasi yang yang dianutpun akan berbeda. Sebaiknya, sistem perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme / Kapitalisme
Sistem ekonomi bebas / liberal
Yardstick
Komunisme / Sosialisme
Sistem ekonomi sosialis
Sosialis
Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
Sistem ekonomi campuran
Persemakmuran
( Commonwealth )

ALIRAN KOPERASI
Dengan mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian disuatu negara, maka secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran.
·         Aliran Yardstick
·         Aliran Sosialis
·         Aliran Persemakmuran ( Commonwealth )
·          
Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang timbul oleh sistem kapitalis. Walaupun demikian, aliran ini menyadari pentingnya masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur perekonomiannya.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah masyarakat. Pemerintah melakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam pengembangan usaha, jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak ditangan anggota koperasi itu sendiri.
Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalis, seperti Amerika serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan lain-lain.
Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Akan tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis s\kurang berhasil memnfaatkannya bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara Eropa timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (Commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efesien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memengang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Mereka yang menganut aliran ini berpendapat bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi. Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan unutk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memengang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat” kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertangungjawab dan berupaya agar iklim yang sehat bagi perkembangan dan pertumbuhan koperasi di tengah-tengah masyarakat. Kendati demikian, otonomi koperasi dalam aliran ini tetap di pertahankan.
Secara singkat, perbedaan ketiga aliran koperasi tersebut (berdasarkan peranan gerakan koperasi dan hubungannya dengan pemerintah) dapat di tunjukan pada tabel 1-2.
Dalam tulisannya di harian kompas (8 Agustus 1984) yang berjudul “kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi” E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
Ø  Cooperative Commonwealth School
Ø  School of Modified Capitalism atau juga disebut School of Competitive Yardstick
Ø  The Socialisy School
Ø  Cooperative Sector School
Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M. Hatta, wakil presiden pertama R.I, dalam pidatonya pada tangal 23 agustus 1945 dengan judul “ Indonesia’s Alims and Ideals” , mengatakan bahwa, yang dikhendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi ( what we Indonesians want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth ).


Tabel 1-2

School of Modified Capitalism (School of Competitive Yardstick)
Suatu paham yangmenganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis. Disini koperasi harus mampu bersaing di pasar.
The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
Cooperative Sector School
Paham yang mengangap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dengan sosialis.
A.   SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah lahirnya koprasi
pada tahun 1771-1858 gerakan koperasi oleh Robert Owen, dia menerapkannya dalam usaha permintaan kapsa di New York, Skotlandia. Nah, ternyata koperasi ini di kembangkan lagi oleh Wiliam King pada tahun 1786-1828 dengan mendirikan toko koperasi Brigton, Inggris. King lalu menerbitkan publikasi bulanan yang berjudul The Cooperator pada tanggal 1 mei 1828, yang isinya mengenai gagasan dan sasaran tentang mengelola toko dengan mengunakan prinsip koperasi. Koperasi pun berkembang di negara-negara lainnya.
Gerakan koperasi didunia di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “ KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya penganguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semoboyan Liberti-Egalite-Fraternite (kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang sesama revolusi didengung-dengungkan untuk mengorbankan semangat pejuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada konisi ekonomi masyarakat. Manfaat liberti (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan sebesarna-besarnya semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
Sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia
Berikut ini kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
1.      Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mengesahkan UU Koperasi no. 12 tahun 1967 sebagai pengganti UU no. 14 tahun 1965.
2.      Patahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN)
3.      Lalu pada tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerakan GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
4.      Dan tanggal 21 oktober 1992, disahkan UU no. 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang
5.      Masuk tahun 200an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan ditempat.


Kesimpulan dan Saran
Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale Namun sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Walaupun pada awalnya banyak mengalami hujatan tetapi koperasi yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang secara bertahap.
Koperasi masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang dipelopori oleh R.A Wiriadmatja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia baru lahir pada tanggal 12 juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati sebagai hari Koperasi Indonesia.Perkembangan Koperasi di Indonesia jalannya paling terseok dari tiga pilar utama perkembangan perekonomian di Indonesia walupun Koperasi sering disebut-sebut sebagai soko guru dalam sistem perekonomian. Padahal selama ini Koperasi sudah didukung oleh Pemerintahan bahkan berlebihan sesuai kedudukan koperasi di dalamsistem perekonomian di Indonesia.
Harus ada pembenahan di dalam sistem ekonomi danorganisasi koperasi di Dunia pada umumnya dan di Indonesia pada k!ususnya supaya pengembangan koperasi dapat terwujud jika pembenahan dapat dilakukan dengan baik maka semua negara akan siap menghadapi MEA.

Referensi
https://id.scribd.com/doc/82762644/JURNAL-EKONOMI-KOPERASI



Pengertian Koperasi, Tujuan-tujuan dan Prinsip-prinsip Koperasi.

DEFINISI KOPERASI

Menurut ILO (International Labour Organization)
Koperasi merupakan Akses ke lapangan kerja. Akses ke lapangan kerja adalah jalan yang paling menjamin untuk bisa keluar dari kemiskinan. Dalam definisi ILO,terdapat 6 elemen yang dikandung koperasi sebagai berikut.
Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
Penggabungan berdasar kesukarelaan
Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
Koperasi yang dibentuk,diwasi dan dikendalikan secara demokratis
Erdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Menurut Chaniago
Koperasi adalah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. pengertian ini berdasarkan buku yang dibuat oleh Drs.Arifinal Chaniago (1984).

Menurut Dooren
Menurut P.J.V. Dooren tidak ada satu definisi koperasi yang diterima secara umum. Disini Dooren memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidak hanya kumpulan orang-orang melainkan juga kumpulan badan-badan hukum.

Menurut Hatta (Bapak Koperasi Indonesia)
Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip saling tolong-menolong. Menurut Hatta,setiap koperasi harus melaksanakan 4 asas,yaitu:
Tidak boleh dijual dan dikedaikan barang-barang palsu
Harga barang harus sesuai dengan harga pasar setempat
Ukuran harus benar dan terjamin
Jual beli dengan tunai. Kredit dilarang karena menggerakan hati orang untuk membeli diluar kemampuannya.

Menurut Munkner
Munkner mendefinisikan koerasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan,yang berasaskan tolong menolong.

Menurut UU no.25 thn 1992
Definisi yang diambil dari berbagai sumber ini,menunjukkan bahwa koperasi berkembang dimana-mana. Berikut ini perpaduan yang telah dikumpulkan:
Koperasi adalah organisasi orang-orang atau badan hukum
Koperasi adalah suatu perusahaan atau organisasi dimana orang berkumpul bukan untuk menyatukan uang melainkan sebagai akibat kesamaan kebutuhan ekonomi.
Koperasi adalah perusahaan yang harus dapat memberikan pelayanan ekonomi kepada anggotanya dn masyarakat lingkungana
Koperasi adalah perusahaan yang didukung oleh orang sebagai anggotanya dalam menghimpun kekuatan-kekuatan
Koperasi berwajah ganda bila dilihat dari tujuannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan anggotanya juga merupakan alat untuk memproses pelaksanaan pembangunan.


TUJUAN KOPERASI

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota,pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut, secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi, bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.”(SAK,1996:27.1)

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

PRINISP KOPERASI 

Prinsip Munker

  • ü  Keanggotaan bersifat sukarela
  • ü  Keanggotaan terbuka
  • ü  Pengembangan anggota
  • ü  Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
  • ü  Manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis
  • ü  Koperasi sbg kumpulan orang-orang
  • ü  Modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi
  • ü  Efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi
  • ü  Perkumpulan dengan sukarela
  • ü  Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
  • ü  Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
  • ü  Pendidikan anggota

Prinsip Rochdale
•         Pengawasan secara demokratis
•         Keanggotaan yang terbuka
•         Bunga atas modal dibatasi
•         Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
•         Penjualan sepenuhnya dengan tunai
•         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
•         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
•         Netral terhadap politik dan agama
Prinsip Raiffeisen

  • ü  Swadaya
  • ü  Daerah kerja terbatas
  • ü  SHU untuk cadangan
  • ü  Tanggung jawab anggota tidak terbatas
  • ü  Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
  • ü  Usaha hanya kepada anggota
  • ü  Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

Prinsip Schulze
•         Swadaya
•         Daerah kerja tak terbatas
•         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
•         Tanggung jawab anggota terbatas
•         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
•         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

Prinsip- koperasi di Indonesia

1.      PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967

  • ü  Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
  • ü  Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi
  • ü  Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
  • ü  Adanya pembatasan bunga atas modal
  • ü  Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
  • ü  Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
  • ü  Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri.


2.      PRINSIPKOPERASI UU NO. 25 / 1992

  • ü  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • ü  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • ü  Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • ü  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • ü  Kemandirian
  • ü  Pendidikan perkoperasian
  • ü  Kerjasama antar koperasi


    Kesimpulan

      Koperasi dapat didefinisikan sebagai asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan kegiatan ekonomi koperasi (usaha koperasi) atas dasar prinsip-prinsip koperasi, Prinsip-prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Pada dasarnya, prinsip-prinsip koperasi sekaligus merupakan jati diri atau ciri khas koperasi tersebut.sebagai nilai jati diri koperasi sehingga mendapat manfaat yang lebih besar dengan biaya yang lebih rendah melalui usaha bersama yang dimodali, dikelola dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

Referensi :
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
www.academia.edu/14385907/Jurnal_Koperasi

Selasa, 27 September 2016

Cara Buka Toko Online di Tokopedia. com

Bisnis online saat ini memang sangat marak tidak hanya kalangan orang tua saja, remaja pun ikut larut dalam perkembangan tekhnologi yang sangat luarbisa ini hehehe...
Singkat cerita gue awal jualan online di Tokopedia itu awalnya iseng dan ngga tau gimana caranya tapi, ilmu emang bener2 mudah didapat asal lo mau berusaha bahkan menurut gue sekarang ilmu itu ada di jari tangan kita, kenapa ? karena sekarang internet udah tersedia bahan2 materi dan apapun yang lo ga ngerti, pengen ngerti gampang banget. lo tinggal tulis apa yang lo pengen cari keluar deh semua penjelasan dan penjabarannya..
Nah,, balik lagi yaaa ke kisah gue buka toko online di tokopedia.dari awal iseng2 itu gua mula2 belajar dari youtube gimana caranya buat toko. jadi gini caranya

1. Pertama kalian harus ke https://www.tokopedia.com/
2. Klik Daftar, untuk bikin account terlebih dahulu. Isi form yang disediakan
3. Setelah sudah Sign Up, barulah membuka toko di tokopedia
4. Setelah itu isi kelengkapan informasi toko
Domain itu fungsinya seperti nama untuk mengidentifikasi toko yang kalian punya dengan yang lain.
Untuk kelengkapan, seperti deskripsi toko, alamat toko, no telepon.
Untuk foto kalau menurut gue sih perlu yaa soalnya biar bikin lebih menarik pelanggan.
Kalau udah semua klik ok. Udah deehh toko udah jadi..
tinggal masukin produk apa yang ingin kalian jual..

Gampangkan??? sekarang kenapa tunggu lama buat caricari keuntungan, yaa lumayan lahhh buat nambah uang jajan.




Cara Memperoleh Modal Untuk Memulai Usaha Baru



Memperoleh Modal Usaha 

Modal usaha merupakan hambatan dalam mendirikan usaha.  Sering banyak orang mengeluh dan tidak berhasil mendirikan usaha karena keterbatasan atau ketiadaan modal usaha. Pertanyaanya yang sering muncul adalah dari mana sumber modal usaha dan bagaimana cara memperolehnya? Perlu diketahui untuk siap sukses dalam dunia usaha harus siap menghadapi azas untung dan rugi. Semua pengusaha berharap bahwa setiap usaha akan memperoleh untung yang sebesar-besarnya, namun tentu saja kadang kerugian tidak bisa dihindari.
Sumber Modal Usaha dan Cara Memperolehnya
a.       Sumber Internal / Modal Sendiri (Pemilik Usaha)
Modal sendiri adalah yang diperoleh dari pemilik usaha. Keuntungan menggunakan modal sendiri untuk membiayai suatu usaha adalah tidak adanya beban biaya bunga. Kerugian menggunakan modal sendiri jumlahnya sangat terbatas dan relatif sulit memperolehnya. Perolehan dana dari modal sendiri biasanya berasal dari beberapa sumber sebagai berikut:
1.      Tabungan sendiri
2.      Setoran dari pemegang saham
3.      Menjual barang yang kurang produktif
4.      Menjual barang yang menguntungkan (pada saat menjual, lebih mahal serta lebih menguntungkan jika dibandingkan pada saat membeli)
5.      Fasilitas/tempat milik sendiri (tanah, bangunan, garasi, mesin, dan sebagainya).
b.      Sumber eksternal
Modal pinjaman merupakan modal yang diperoleh dari pihak luar perusahaan (sumber ekternal) dan biasanya di peroleh dengan cara meminjam. Menggunakan modal pinjaman untuk mebiayai suatu usaha akan terkena beban biaya, biaya administrasi, provinsi dan komisi serta bunga yang besarnya ditentukan pihak yang meminjamkan. Selain itu, kewajiban untuk mengembalikan pinjaman setelah jangka waktu tertentu sesuai perjanjian sebelumnya. Cara memperoleh modal usaha dari sumber eksternal, diantaranya:
1.      Pinjaman dari lembaga keuangan syariah, seperti dari baitul Maal wa Tamwil (BMT), pengadaian syariah, bank syariah, dan sebagainya
2.      Pinjaman dari perbankan konvensional
3.      Pinjaman dari lembaga lain, misalnya pinjaman dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), asuransi, kelurahan, koperasi, dll
4.      Pinjaman dari perorangan, misalnya pinjaman dari isteri/suami, orang tua/mertua, saudara, tetangga, teman sekolah, dll

Jumat, 17 Juni 2016

INDONESIA INDUSTRIALIZATION

Perekonomian Indonesia
Indonesia Indutrialization

Created by:
Dhea Oktavianda (21215807)
Tiara Fahlevie (26215886)
Universitas Gunadarma
2016




Chapter I
Contents
1.1 Concepts and Objects of Industrialization
In the history of the concept of economic development, industrialization concept originated from the first industrial revolution in the mid of 18th century in England, which is marked by the discovery of a new method for the request, and the invention of the cotton that create specializes in production, as well as increased productivity of the factors of production used.
Economic history of the world shows that industrialization is a process of interaction between technology development, innovation, specialization, production, and trade between countries, which in turn is in line with rising incomes encourage changes in economic structures in many countries, from which was based on agriculture to one based on industry.
Experiences in almost all countries show that industrialization is necessary because it ensures the long-term economic growth. Only a few countries with a low population and abundant natural resource such as Kuwait and Libya wanted to achieve a high income without industrialization.
Industry and Industrialization
The industrial sector is believed to be the sector that will lead other sectors in the economy to progress. Industrial products always have a "base rate" (terms of trade) high or more beneficial and create added value of products in other sectors. This problem is caused because the industrial sector has a very diverse range of products and is able to provide high marginal benefits for the wearer. Business people (manufacturers, distributors, traders, and investors) prefer to work in the industrial field as the sector provides an attractive profit margin. Sought in the manufacturing and trading of industrial products are also more desirable because the production process and the handling of more products can be controlled by humans, do not depend on nature as the season or weather. The purpose of industrial development both national medium and long term is intended to address the problems and weaknesses in both the industrial sector and to address national issues, namely:
(1) Improving the working industry.
(2) Improve Indonesian export and empower the domestic market.
(3) Contribute significantly to economic growth.
(4) Support the development of the infrastructure sector.
(5) Improving technological capabilities.
(6) Increase the deepening of industrial structure and product diversification.
(7) Increase the industrial deployment.
1.2 Driving Factors of Industrialization
The driving factors for industrialization (intensity differences between countries in the industrialization process):
a.       The ability of technology and innovation
b.      The rate of growth of national income per capita
c.       The conditions and the initial structure of the domestic economy. Countries that initially has an industrial base / primer / upstream such as steel, cement, chemical, and industry, such as machine tool production will experience faster industrialization process
d.      Large DN market share which is determined by the level of income and population. Indonesia with 200 million people led to the growth of economic activity
e.       Characteristics of industrialization is the way the implementation of industrialization such as the implementation phase, the type of seed industry and incentives provided.

1.3 Development of Indonesia Manufacturing Sector
The manufacturing industry is the most dominant sub-sectors which contributed immensely to the growth of industrial sector in Indonesia. The largest contribution Gross Domestic Product (GDP) of Indonesia since the 1980s comes from the manufacturing industry. Even in the period 1980 to 1992, the manufacturing sector is able to change the status of Indonesia into a semi-industrial country.

Contribution of manufacturing industry exports continued to increase since 1983 until 1993, with a percentage of 66.6 percent to 77.3 percent. However, in 1993 growth in the manufacturing sector slowed to 74.8 percent and continues to decelerate until today.

The decline in the growth rate is influenced by the decrease of exports result of labor-intensive manufacturing industries as a result of rising labor costs in the country and increasing competition from countries with worker wages are relatively lower. In the line with the improving economic conditions nationwide supported by the strength of the domestic market of the manufacturing industry back alive.
Since 2010, the manufacturing industry that relies on the export market back stretch within three years recorded an increase in production growth in the manufacturing industry. In the third quarter of 2011 the manufacturing industry grew by 5.6 percent over the same period the previous year.
If compared to 2009, the export amount increased by 35.4%. As of May 2011, the export value of non-oil manufacturing sector had reached US $ 49.6 billion, up 36.3% compared to 2010. Twelve groups of commodities dominate exports of Indonesian non-oil manufacturing industry, with a composition of nearly 90 percent.

Of the total national export commodities, non-oil commodity gets a portion of 55.6 percent of total national exports. The export value comes from processed palm oil worth US 87.692. There are many challenges to be faced by the Indonesian manufacturing industry from time to time, challenges in the growth of manufacturing industry in Indonesia is;

Human Resources (HR). It should be recognized that the quality of human resources in Indonesia is still very limited. It is closely related to creativity and productivity. This condition makes the Indonesian manufacturing industry far behind other countries such as China, Thailand, India, and others.

Marketing, Marketing constraints still a major problem that inhibits the manufacturing industry in Indonesia. The producers still make the domestic market as a marketing orientation. As for opening the export market, the majority of manufacturers still constrained market access. Until now the export target is limited to countries in America and Europe alone, while exports to other areas is still wide open

Quality, Talk of quality problems, production of the manufacturing industry in Indonesia is losing far, both in terms of quality and competitiveness of products than similar products from other countries. As a result, the market response to product Indonesia has become less good.

Government regulations, Government regulation created to regulate the manufacturing industry in Indonesia is considered inadequate and provide less protection to businesses. Security, comfort and safety are still yet to be felt, particularly by industrial workers. Small income, no health insurance and safety becomes a major problem in the Indonesian manufacturing industry workers, Settlement of disputes by the state between labor and employers virtually incapable of protecting workers' fate.

From 1990 to 1996, non-oil and gas growth of Indonesia’s manufacturing sector reached 12 percent per year and contributed one-third of overall real GDP growth. This remarkable growth performance accelerated the transformation of Indonesia from an agrarian to a semi-industrialized economy. But, after a period of financial, economic and political crisis in the late 1990s, manufacturing activities fell into a ‘growth recession’ and contributed considerably less towards GDP growth.

The decline in performance of the Indonesian manufacturing sector after the Asian crisis is in sharp contrast to other manufacturing sectors in the region. Together with Malaysia and Thailand, Indonesia was considered one of the “new Asian Tigers” in the 1990s — countries that had experienced rapid economic growth driven by the fast pace of industrialization. However, manufacturing sectors in other countries in the region have recovered more quickly since the Asian crisis.

Almost all manufacturing subcategories saw their output growth decline, particularly export-driven sub-sectors such as textiles, clothing and footwear (TCF) and wood products. Lower domestic demand and a deteriorating business environment in the years following the Asian crisis were major drivers of this decline. Overall, annual export growth of nonoil manufacturing products fell from 21 percent in 1990-95 to 8.8 percent in 1996-2000 to only 5.1 percent during the first half of the 2000s, before recovering to 11.4 percent between 2005 and 2010, mainly driven by resource-based industries

In addition to lower export growth, rising commodity prices led to a shift of Indonesia’s exports away from traditional manufacturing towards commodities and resource-based manufacturing. The share of resource-based products in total non-oil and gas exports rose from 34 percent in 1995 to 47 percent in 2010. The share of TCF in non-oil and gas exports declined from 24 percent in 1995 to only 11 percent in 2008.

The recent global financial crisis was a bump on the long road to recovery for the Indonesian manufacturing sector after the Asian crisis of the late 1990s, but the upward trend is clear. By the third quarter of 2011, the manufacturing production of medium- and large-scale manufacturing firms was growing at an annual rate of 5.6 percent. Growth in real value-added was relatively broad based, the key drivers being automotive machines and parts, with a remarkable 29.8 percent year on-year increase, followed by the chemicals sector (19.8 percent).

Taking advantage of the positive momentum of Indonesia’s manufacturing sector will be beneficial for income growth and long-term prosperity. Policy Note 1 argues that this is because manufacturing offers greater opportunities for job creation (in terms of quantity and quality), facilitates positive structural transformation, exhibits higher labor productivity than other sectors, provides an important conduit for social upgrading and promotes opportunities to close the gender gap.

Part of Indonesia’s recent upswing in manufacturing output has been driven by increasing flows of foreign direct investment. At the start of the global financial crisis, Indonesian net FDI inflows almost halved from US$$9.3 billion in 2008 to US$4.9 billion in 2009. By 2011, net FDI had reached almost double the crisis peak at US$18.9 billion. Indonesia is attractive for manufacturing investors as a low-cost production location and as a rapidly growing domestic market. In addition, regional integration initiatives with which the Government is engaged make the country an attractive location for investors willing to serve the East Asian market.

The manufacturing sector is an important engine of quality, and fast and stable growth for the whole economy. It is associated with a higher growth contribution compared with traditional sectors due to its relative size and economy-wide linkages. Manufacturing typically attracts more capital investment, driving productivity growth and facilitating a shift from low-productivity to high-productivity activities. Integration into global production and supply chain networks allows

Indonesian firms to benefit from learning spillovers, which in turn fosters technical progress and quality improvements in the wider Indonesian economy. Finally, export growth in manufacturing is roughly half as volatile as in the commodity sectors, leading to more stable growth.

Growth in manufacturing creates more and better jobs. Indonesia’s manufacturing sector directly accounted for 12 percent of total employment in 2009, compared with 10 percent in 1990. As shown in Policy Note 1, growth in manufacturing also contributes to job creation across different sectors in the economy (mainly in construction and transport, and to a lower extent in trade). Because of relatively higher productivity levels, 69 percent of manufacturing jobs in Indonesia are in the higher-value formal sector, providing opportunities to move out of subsistence activities and raise standards of living. For secondary school graduates, manufacturing offers the highest levels of real wages (which doubled over the period from 1995 to 2009).

1.4 Problems of industrialization

Constraint for industrial growth in the country is dependent on imports of raw materials and components. The machines are already old is also an obstacle to increasing productivity and efficiency.

These problems had reduced the competitiveness of domestic industry. The Ministry of Industry has been identified. The response is made Enhancement Program Use of Domestic Products.
However, facts on the ground short of expectations. Central government regulations not in the line with local government regulations, In fact, among the technical ministries not own policy-rules. On 2010-2014, the Ministry of Industry targets a 8.95 percent growth in non-oil industry and processing industry's contribution to gross domestic product 24.67 percent. 2010-2014 total investment targeted to reach Rp.735.9 trillion.

To reach the target, the Ministry of Industry creates a framework of national industrial development. The framework will be the reference for generating the industry to prepare for free trade and the ASEAN Economic Community.

To get ready for it all, according to Chairman of the Indonesian Employers Association (Apindo) Anton Supit, increased competitiveness is the key factor. Leadership, from the president, senior government officials who would wear domestic products also should not be overlooked.
Problems in the national manufacturing industry:
      A.    This structural weakness
Ø  Export base and the market is still sempitè although Indonesia has many natural resources and TK, but the product and the market is still concentrated:
·         Limited to four products (plywood, apparel, textiles and footwear)
·    Textile & apparel market limited to a few countries: USA, Canada, Turkey and Norway, USA, Japan and Singapore imports 50% of the total exports of textile garments from Indonesia.
·     Products contributed 80% of manufacturing exports Indonesia still easily affected by changes in market demand for the product is limited
·       Many elected labor-intensive manufactured products experienced price declines appear new competitors like China and Vietman
·        Traditional manufacturing products decrease our competitiveness as a result of internal factors such as demands for wage increases.
     Ø Very high import dependence
1990, Indonesia attracted a lot of foreign investment to high-tech industries such as chemicals, electronics, automotive, etc., but still the process of merging, packing and assembling the results:
·         The import value of raw materials, components and intermediate inputs are still higher than 45%
·      Labor-intensive industries such as textiles, apparel and leather dependent on impor of raw materials, components and intermediate inputs is still high.
·   PMA manufacturing sector is still dependent on the supply of raw materials and components from LN
·  The transition of technology (technical, management, marketing, organizational development and external linkage) of FDI is still limited
·       Development of products with its own brand and network developmen marketing is still limited.
Ø  There is no medium technology industries
·  Contributions medium technology industry (metals, rubber, plastics, cement) thd development of the manufacturing sector declined in 1985 -1997.
·       Contribution of capital-intensive products (material of plastics, rubber, fertilizer, paper, iron and steel) thd exports decreased in 1985 -1997
·         Production dg low technology products is growing rapidly.
Ø  Regional concentration
 Medium and large industries are concentrated in Java.
B.       Organization Weakness
·       Small & medium industry is still underdeveloped, low productivity, Total Labor is still a lot
·         Market concentration
·         The capacity to absorb and develop technology is still weak
·         HR (Humanity Resources) weakness
1.5 Development Strategy and Policy Industrial Sector
1. Import Substitution Strategy
More emphasis on the development of industry-oriented domestic market Import substitution strategy is the domestic industry that makes replacing imported goods Based on the idea that the high rate of economic growth can be achieved by developing a domestic industry that produces goods import. Consideration should be used in choosing this strategy are:
              a.       SDA and other production factors (mainly labor) provided enough
              b.      The potential of domestic demand adequate
              c.       Driving the development of the domestic manufacturing industry sector
              d.      With the development of domestic industry, job opportunities more widely
              e.       Can reduce import dependence
2. Implementation of the strategy of import substitution and the results in Indonesia
National manufacturing industry is not well developed during the New Order Indonesia's manufacturing exports is not well developed excessive protection policies for the new order raises the high cost economy the technology used by the domestic industry, highly protected
3. Export Promotion Strategy
More oriented to the international market in the development of domestic enterprises there is no discrimination in the granting of incentives and other facilities from the government was the notion that economic growth can be achieved if products made domestically sold in export markets export promotion strategy to promote flexibility in shifting economic resources that exist following the change in the pattern of comparative advantage.
4. The policy of industrialization
The destruction of foreign exchange system so that foreign transactions more free and simple reduction of the special facilities made available only to State enterprises and policy governments to encourage private sector growth together with SOE.


Chapter 2
Case
Indonesia asks S. Korea for helping hand on industrialization
Indonesia has invited South Korea to help accelerate industrialization in Southeast Asia's largest economy.

In a bilateral meeting with South Korean President Park Geun-hye during a working visit to Seoul on Monday, President Joko "Jokowi" Widodo lauded ongoing South Korean investment despite an apparent decline in trade between the two countries.

In 2015, the value of Korean investment in Indonesia stood at US$1.21 billion, compared to $1.12 billion in 2014.

"Banking on the prospects of welcoming South Korean investment to the industrial sector, Indonesia intends to make South Korea a partner to accelerate industrialization in Indonesia," President Jokowi said.

Steel was among the focus sectors for Indonesia, Jokowi said, adding that the country expected to reduce its steel imports by developing its own domestic steel industry.

Hence, he welcomed steel firm POSCO's decision to expand its plant in Indonesia, working together with Krakatau Steel, in order to produce 10 million tons of steel. 

"I believe POSCO's expansion plan will run smoothly and encourage the establishment of an integrated steel industry from upstream to downstream," Jokowi said.

In the creative industry, he invited South Korea to cooperate in capacity building, technical and technological assistance, cobranding and coproduction programs in a bid to realize his vision of making Indonesia the biggest digital economy in the region with a projected e-commerce transaction value of $130 billion through the creation of 1,000 technology-based entrepreneurs by 2020.

During the working visit, the two countries also signed an agreement on maritime sectors, especially illegal fishing and fisheries processing. 

Indonesia and Korea saw a decline in trade value to $16.7 billion last year, down from $ 22.47 billion in 2014.

"We should maintain our efforts to increase trade [with South Korea],” said Jokowi, adding that efforts included reducing tariff and non-tariff barriers.

This year, the Indonesia-South Korea relationship celebrates 10 years since the signing of the Joint Strategic Partnership to promote Friendship and Cooperation in the 21st Century on Dec. 4, 2006. 
President Jokowi’s visit to South Korea aims to show Indonesia’s commitment to improving bilateral relations.

During the meeting, President Park expressed her intention to increase investment in infrastructure, including in the maritime sector.

Analysis:  
The visit to South Korea has made a number of bilateral agreements between these two Asian countries, with the leaders of large companies in each country. In essence, between Indonesia - South Korea resulted in a strong commitment between the two governments in order to enhance cooperation in various fields. Two cooperation priorities is the acceleration of industrialization and the development of creative industries.
The commitment was outlined in a memorandum of understanding signing of seven in the maritime field, creative industries, sport, geospatial, special economic zones, restoration, and fighting corruption. According to the Minister of Foreign Affairs (Retno Marsudi), who accompanied the visit, that the way in the Republic of Korea seemed too high enthusiasm of private entrepreneurs South Korea.







References
The World Bank Office Indonesia. Reviving Growth in Indonesia’s Manufacturing Sector. 2012.
http://softwareaccountingsurabaya.com. Perindustrian manufaktur yang berkembang di Indonesia.
rowland_pasaribu.staff.gunadarma.ac.id. industri-dan-industrialisasi.pdf
kuswanto.staff.gunadarma.ac.id. 7 INDUSTRIALISASI DAN PERKEMBANGAN.
http://www.thejakartapost.com. Indonesia asks S. Korea for helping hand on industrialization. Ayomi Amindoni.
 

Catatan Kecil Template by Ipietoon Cute Blog Design