A.
KONSEP KOPERASI
Munker dari University of Marburg,
Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua: komsep koperasi barat dan
konsep koperasi sosialis. Hal ini dilatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsep yang
berasal dari negara-negara barat dan negara-negara berpaham sosialis,
sedangkan konsep yang berkembang di negara dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua kosnep tersebut.
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi,dengan
melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
KONSEP KOPERASI BARAT
Konsep
koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan
tersebut bisa berasar dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu
kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
Jika
dinyatakan secara negatif, maka koperasi dalam pengertian tersebut dapat
dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur
egoistik ini diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut.
·
Keinginan individual
dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antara sesama anggota, dengan saling
membantu dan saling menguntungkan.
·
Setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama.
·
Hasil berupa surplus/
keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah
disepakati.
·
Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah sebagai berikut:
·
Promosi kegiatan
ekonomi anggota
·
Pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai
berikut:
·
Pengembangan kondisi
sosial ekonomi sejumlah produsen skla kecil maupun pelanggan.
·
Mengembanngkan inovasi
pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
·
Memberikan distribusi
pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antar produsen
dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan
perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI
SOSIALIS
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Sebagai
alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan. Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana
untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan
sosial politik. Menurut, konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
KONSEP KOPERASI NEGARA
BERKEMBANG
Seperti
yang telah diuraikan sebelumnya, Munker hanya membedakan koperasi berdasar
konsep barat dan konsep sosialis.
Sementara
didunia ketiga, walaupun masih mengacu kepada kedua konsep tersebut, namun
koperasinya sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur
tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Campur tangan ini memang
dapat dimaklumi karena apabila masyarakat dalam kemampuan sumber daya manusia
dan modalnya yang terbatas dibiarkan dengan inisiatif sendiri untuk membentuk
koperasi, maka koperasi tidak akan tumbuh dan berkembang. Sehingga,
pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannya
dapat diterima, sepanjang polanya selalu
disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di negara tersebut. Dengan kata
lain penerapan pola top down harus
diubah secara bertahap menjadi bottom up
approach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging) terhadap koperasi oleh anggotanya semakin
tumbuh, sehingga para anggotanya akan sukarela berpartisipasi aktif. Apabila
hal tersebut dapat dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar dari
bawah akan tercipta, tumbuh, dan berkembang.
Adanya
campur tangan pemerintah membuatnya mirip dengan dengan konsep sosialis.
Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam konsepsosialis adalah merasionalkan
faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke kepemilikan kolektif, sedangkan
koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR
BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan
aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup
( way of life ) yang dianut oleh
negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar ideologi
negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
1. Liberalisme
/ Kapitalisme
2. Sosialisme
3. Tidak
termasuk liberalisme maupun sosialisme.
Implementasi
dari masin-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu sistem perekonomian tertentu akan saling
menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya. Misal, Ideologi pancasila dan
sistem perekonomian yang termasuk dalam pasal 33 UU 1945 akan mewarnai peran
dan misi koperasi Indonesia. Sehingga dapat dipisahkan bahwa, aliran koperasi
dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
KETERKAITAN IDEOLOGI,
SISTEM PEREKONOMIAN, DAN ALIRAN KOPERASI
Keterkaitan ideologi, sistem
perekonomian dam aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara dapat
digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang yang dianutpun akan berbeda. Sebaiknya, sistem
perekonomian dan ideologi bangsa tersebut. Hubungan masing-masing ideologi, sistem
perekonomian dengan aliran koperasi dapat dilihat sebagai berikut:
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme / Kapitalisme
|
Sistem ekonomi bebas / liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem ekonomi sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk liberalisme dan sosialisme
|
Sistem ekonomi campuran
|
Persemakmuran
( Commonwealth )
|
ALIRAN KOPERASI
Dengan
mengacu pada keterkaitan ideologi dan sistem perekonomian disuatu negara, maka
secara umum aliran koperasi yang dianut oleh berbagai negara didunia dapat
dikelompokan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem perekonomian dan
hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3
aliran.
·
Aliran Yardstick
·
Aliran Sosialis
·
Aliran Persemakmuran (
Commonwealth )
·
Aliran Yardstick
Aliran
ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat
menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai
keburukan yang timbul oleh sistem kapitalis. Walaupun demikian, aliran ini
menyadari pentingnya masyarakat, khususnya dalam sistem dan struktur
perekonomiannya.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral. Hal ini berarti, pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi ditengah-tengah
masyarakat. Pemerintah melakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam
pengembangan usaha, jadi, maju tidaknya koperasi tetap terletak ditangan
anggota koperasi itu sendiri.
Pengaruh
aliran ini cukup kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dengan pesat dibawah sistem kapitalis, seperti Amerika serikat,
Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dan lain-lain.
Aliran Sosialis
Lahirnya
aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh
kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi di negara-negara
barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Menurut aliran ini, koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
Akan
tetapi dalam perkembangannya, kaum sosialis s\kurang berhasil memnfaatkannya
bagi kepentingan mereka. Kemudian, kaum sosialis yang diantaranya berkembang
menjadi kaum komunis itu sendiri. Koperasi dijadikan sebagai alat pemerintah
dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi
hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara Eropa timur dan Rusia.
Aliran Persemakmuran
Aliran
persemakmuran (Commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efesien dan
efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah
ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memengang peranan utama dalam
struktur perekonomian masyarakat. Mereka yang menganut aliran ini berpendapat
bahwa, untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi ekonomi rakyat terutama yang
berskala kecil akan lebih mudah dilakukan apabila melalui organisasi koperasi.
Menurut aliran ini, organisasi ekonomi sistem kapitalis masih tetap dibiarkan
berjalan, akan tetapi tidak menjadi sokoguru perekonomian. Koperasi berperan
unutk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi
memengang peranan yang utama dalam struktur perekonomian masyarakat.
Hubungan
pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat” kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertangungjawab dan berupaya agar
iklim yang sehat bagi perkembangan dan pertumbuhan koperasi di tengah-tengah
masyarakat. Kendati demikian, otonomi koperasi dalam aliran ini tetap di
pertahankan.
Secara
singkat, perbedaan ketiga aliran koperasi tersebut (berdasarkan peranan gerakan
koperasi dan hubungannya dengan pemerintah) dapat di tunjukan pada tabel 1-2.
Dalam
tulisannya di harian kompas (8 Agustus 1984) yang berjudul “kemakmuran
masyarakat yang berasaskan koperasi” E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4
aliran atau school of cooperatives
berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
Ø Cooperative
Commonwealth School
Ø School of Modified
Capitalism atau juga disebut School of Competitive Yardstick
Ø The Socialisy School
Ø Cooperative Sector
School
Cooperative
Commonwealth School
Aliran
ini merupakan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi
diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi
memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.
M.
Hatta, wakil presiden pertama R.I, dalam pidatonya pada tangal 23 agustus 1945
dengan judul “ Indonesia’s Alims and Ideals” , mengatakan bahwa, yang
dikhendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan
koperasi ( what we Indonesians want to
bring into existence is a Cooperative Commonwealth ).
Tabel 1-2
School
of Modified Capitalism (School of Competitive Yardstick)
Suatu
paham yangmenganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki
suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari
kapitalis. Disini koperasi harus mampu bersaing di pasar.
The
Socialist School
Suatu
paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
Cooperative
Sector School
Paham
yang mengangap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme
maupun sosialisme, dan karenanya berada diantara kapitalis dengan sosialis.
A. SEJARAH
PERKEMBANGAN KOPERASI
Sejarah lahirnya
koprasi
pada
tahun 1771-1858 gerakan koperasi oleh Robert Owen, dia menerapkannya dalam
usaha permintaan kapsa di New York, Skotlandia. Nah, ternyata koperasi ini di
kembangkan lagi oleh Wiliam King pada tahun 1786-1828 dengan mendirikan toko
koperasi Brigton, Inggris. King lalu menerbitkan publikasi bulanan yang
berjudul The Cooperator pada tanggal 1 mei 1828, yang isinya mengenai gagasan
dan sasaran tentang mengelola toko dengan mengunakan prinsip koperasi. Koperasi
pun berkembang di negara-negara lainnya.
Gerakan
koperasi didunia di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal abad 19 di Inggris.
Lembaga ini sering disebut dengan “ KOPERASI PRAINDUSTRI”. Dari sejarah
perkembangannya, dimulai dari munculnya revolusi di Inggris tahun 1770 yang
menggantikan tenaga manusia dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada
semakin besarnya penganguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya
ingin menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan hegemoni
baru oleh kaum kapitalis. Semoboyan Liberti-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang sesama revolusi didengung-dengungkan
untuk mengorbankan semangat pejuang rakyat berubah tanpa sedikitpun memberi
dampak perubahan pada konisi ekonomi masyarakat. Manfaat liberti (kebebasan)
hanya menjadi milik mereka yang memiliki kapital untuk mengejar keuntungan
sebesarna-besarnya semangat Egalite dan Fraternite (persamaan dan persaudaraan)
hanya menjadi milik lapisan masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik
modal kapitalis).
Sejarah perkembangan
Koperasi di Indonesia
Berikut
ini kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga
sekarang :
1. Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mengesahkan UU Koperasi no. 12
tahun 1967 sebagai pengganti UU no. 14 tahun 1965.
2. Patahun
1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia
(GERKOPIN)
3. Lalu
pada tanggal 9 februari 1970, dibubarkannya gerakan GERKOPIN dan sebagai
penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)
4. Dan
tanggal 21 oktober 1992, disahkan UU no. 25 tahun 1992 tentang pengkoperasian,
undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa
yang akan datang
5. Masuk
tahun 200an hingga sekarang perkembangan koperasi di indonesia cenderung jalan
ditempat.
Kesimpulan
dan Saran
Koperasi
mulai tumbuh dan berkembang di Inggris pada pertengahan abad XIX yaitu sekitar
tahun 1844 yang dipelopori oleh Charles Howard di Kampung Rochdale Namun
sebelum koperasi mulai tumbuh dan berkembang sebenarnya inspirasi gerakan
koperasi sudah mulai ada sejak abad XVIII setelah terjadinya revolusi industri
dan penerapan sistem ekonomi kapitalis. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan tetapi koperasi yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu berkembang
secara bertahap.
Koperasi
masuk ke Indonesia sejak akhir abad XIX yaitu sekitar tahun 1896 yang
dipelopori oleh R.A Wiriadmatja. Namun secara resmi gerakan koperasi Indonesia
baru lahir pada tanggal 12 juli 1947 pada kongres I di Tasikmalaya yang diperingati
sebagai hari Koperasi Indonesia.Perkembangan Koperasi di Indonesia jalannya
paling terseok dari tiga pilar utama perkembangan perekonomian di Indonesia
walupun Koperasi sering disebut-sebut sebagai soko guru dalam sistem
perekonomian. Padahal selama ini Koperasi sudah didukung oleh Pemerintahan
bahkan berlebihan sesuai kedudukan koperasi di dalamsistem perekonomian di
Indonesia.
Harus
ada pembenahan di dalam sistem ekonomi danorganisasi koperasi di Dunia pada
umumnya dan di Indonesia pada k!ususnya supaya pengembangan koperasi dapat
terwujud jika pembenahan dapat dilakukan dengan baik maka semua negara akan
siap menghadapi MEA.
Referensi
https://id.scribd.com/doc/82762644/JURNAL-EKONOMI-KOPERASI
0 komentar:
Posting Komentar