Senin, 10 Juli 2017

AFILIASI DAN JENISNYA

Pengertian Afiliasi Dan Jenis - Jenisnya
            Kata Affiliasi berasal dari bahasa inggris Affiliate yang berarti; bergabung, ikatan, atau yang biasa diterjemahkan sebagai suatu ikatan kerja atau bisnis. Sedangkan Reseller secara bebas dapat diartikan orang yang menjual ulang.suatu produk dengan kesepakatan pembagian komisi dengan pemilikproduk.

                Sistem affiliasi adalah suatu sistem pemasaran yang sedang tumbuh pesat di dunia ekonomi karena kehandalannya dalam memperkenalkan produk kebanyak orang dalam waktu singkat dan dengan biaya yang murah. Sebuah perusahaan ekonomi yang menerapkan sistem affiliasi pada sistem pemasarannya tidak perlu membayar karyawan tiap bulan untuk menjual produk-produknya. Karena dalam sistem affiliasi, perusahaan hanya membayar kepada partner hanya ketika terjadi penjualan produk dengan pembagian komisi keuntungan sesuai kontrak kerja dan sistem affiliasi yang digunakan.
            Program Affiliate adalah suatu program perkongsian keuntungan yang ditawarkan oleh sebuah masyarakat yang memasarkan produk. Anda akan dibayar konsumen jika berhasil 'menghantar' seseorang pelanggan ke masyarakat tersebut sama halnya secara online (Internet) ataupun offline. Affiliate bolehlah dikatakan seperti 'broker' atau orang tengah yang terlibat didalam perniagaan konvensional yang biasa kita temui.Afiliasi ; ada enam macam hubungan
afiliasi yang pertama adalah hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat ke dua, baik secara horizontal maupun pertikal sedangkan yang dimaksud dengan :
1. hubungan keluarga karena perkawinan
a)      Suami atau istri
b)      Orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak (derajat I vertical)
c)      Kakek atau nenek dari suami atau istri atau istri dari cucu (derajat II vertical )
d)     Saudara dari suami atau istri beserta suami dan istrinya dari saudara yang bersangkutan (sederajat II horizontal)
e)      Auamu atau istri dari saudara orang yang bersangkutan (derajat II horizontal)
2. hubungan saudara karena keturunan
a)      Orang tua dan anak (derajat I vertical)
b)      Kakek dan nenek serta cucu (derajat II vertical)
c)      Saudara dari orang yang bersangkutan (derajat II horizontal)

Afiliasi jenis ke dua adalah hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur atau komisaris dari pihak tersebut; yang dimaksud dengan “pegawai” dalam hurup B ini adalah seseorang yag bekerja pada pihak lain, dimana pihak lain tersebut mempunyai kewenangan untuk mengendalikan dan mengarahkan orang tersebut dimaksud untuk melakukan pekerjaan dengan memperoleh upah atau gaji secara berkala.

Afiliasi jenis ke tiga adalah hubungan antara dua perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama.

Afiliasi jenis ke empat adalah hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut.

Afiliasi jenis ke lima adalah hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama.


Afiliasi jenis ke enam adalah hubungan antara perusahaan dengan pemegang saham utama, yang dimaksud dengan pemegang saham utama adalah pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung, memiliki sekurang-kurangnya 20% hak suara dari seluruh saham yang mempunyai hak suara yang di keluarkan oleh suatu perseroan ataujumlah yang lebih kecil dari itu sebagaimana ditetapkan oleh badan pengawasan pasar modal.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Kecil Template by Ipietoon Cute Blog Design